Ketua DPC PDI Perjuangan Bolmut Bantah Tuduhan “Ngibul” dari Mahmud Tegela, Tegaskan Fakta Kaderisasi

BOLMUT — Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs. Hi. Amin Lasena, dengan tegas membantah tuduhan dari Mahmud Tegela yang menyebut dirinya “ngibul” atau menyampaikan informasi yang tidak benar. Lasena menyatakan bahwa dirinya selalu berpegang pada prinsip kejujuran sebagai seorang pimpinan partai.

“Sebagai pimpinan partai, saya tidak pernah menyampaikan hal yang tidak benar,” ujar Drs. Hi. Amin Lasena MAP dalam keterangannya.

Lasena menjelaskan bahwa Mahmud Tegela sebenarnya bukanlah kader PDI Perjuangan Bolmut. “Mahmud Tegela adalah kader PPP yang kemudian melompat ke PDI Perjuangan dengan tujuan agar diakomodir sebagai calon anggota DPRD untuk periode 2024-2029 di Kabupaten Bolmut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lasena menekankan bahwa hubungan pribadinya dengan Mahmud Tegela tidak mengalami masalah. “Pak Mahmud adalah keluarga saya. Saya sering mampir untuk ngopi di rumah beliau, bahkan sering numpang salat. Tidak ada persoalan antara kami,” jelasnya.

Meski begitu, Lasena merasa perlu meluruskan beberapa hal terkait status Mahmud Tegela. Ia menegaskan bahwa Mahmud bukan kader PDI Perjuangan meski pernah diakomodir sebagai calon dari partai tersebut.

“Memang benar Mahmud pernah dicalonkan oleh PDI Perjuangan, dan bahkan saya mengorbankan salah satu kader perempuan di Dapil 2 Bolangitan Bersatu pada pemilu sebelumnya demi mengakomodir beliau,” ungkap Lasena.

Namun, yang menjadi perhatian utama Lasena adalah pernyataan Mahmud Tegela saat berkampanye untuk pasangan calon yang bukan diusung oleh PDI Perjuangan, di mana Tegela mengaku sebagai kader PDI Perjuangan. “Ini yang perlu saya luruskan. Terima kasih,” tutupnya.

Lasena berharap agar isu ini tidak mengganggu hubungan baik yang selama ini telah terjalin antara dirinya dan Mahmud, serta agar fakta mengenai status kaderisasi dapat dipahami dengan jelas oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *