RedZona BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan Rapat Paripurna Penetapan pasangan calon terpilih, Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev, dan Moh. Aditya Pontoh, S.Ip, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolmut periode 2024-2029.
Ketua DPRD Bolmut, Drs. Depri Pontoh, menjelaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut.
“Keputusan ini merupakan langkah awal sebelum pengajuan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara. Keputusan ini juga menjadi dasar untuk mendapatkan surat resmi terkait peresmian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut masa jabatan 2024-2029,” ujar Depri Pontoh.
Setelah pembacaan keputusan, pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua Frangky Chendra, Wakil Ketua Depri Pontoh, dan Saiful Ambarak menandatangani berita acara penetapan.
Penandatanganan berita acara tersebut turut disaksikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bolmut, Abdul Nazarudin Maloho, dan Pj Bupati Bolmut, Darwin Muksin, bersama seluruh anggota DPRD Bolmut serta para undangan.
Rapat paripurna ini menandai proses akhir penetapan pasangan calon terpilih sebelum dilakukan pengajuan pengesahan dan pelantikan secara resmi.
(ADVETORIAL)