RedZona BOLMUT – Pemberitaan yang menyebutkan adanya oknum polisi yang menghalang-halangi tugas jurnalis di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diklarifikasi sebagai hoaks. Hal ini ditegaskan oleh Kanit PPA Polres Bolmut Aiptu La Babu, yang menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah menghambat kerja wartawan, melainkan hanya memberikan teguran terkait etika dalam melakukan konfirmasi.
“Kami dari Polres Bolmut tidak pernah menghalang-halangi tugas jurnalis. Yang kami lakukan hanyalah menegur seorang oknum wartawan agar dalam melakukan konfirmasi tetap menjaga etika dan saling menghargai satu sama lain,” ujar Ipda La Babu
Ia menambahkan bahwa kepolisian pada prinsipnya mendukung kebebasan pers dan keterbukaan informasi, namun tetap mengedepankan etika komunikasi yang baik.
“Kami sangat menghormati kerja-kerja jurnalistik. Namun, dalam menjalankan tugas, setiap pihak harus tetap menghormati satu sama lain agar komunikasi berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sebelumnya, sempat beredar informasi yang menyebutkan bahwa ada oknum polisi yang menghalangi kerja jurnalis di Bolmut. Namun, setelah diklarifikasi, informasi tersebut tidak benar dan dianggap sebagai kesalahpahaman.
Polres Bolmut mengimbau kepada masyarakat, termasuk insan pers, agar selalu mengutamakan komunikasi yang baik dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.