Kepala Disdukcapil Bolmut Tegaskan Pengurusan Data Kependudukan Gratis

RedZona BOLMUT – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Samindin Korompot, menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, akta kelahiran, surat pindah, dan dokumen lainnya di Disdukcapil sama sekali tidak dikenakan biaya,” ujar Samindin Korompot.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil atau ada Calo yang mengaku bisa mempercepat pengurusan di DisDukcapil dan meminta biaya tambahan dengan alasan mempercepat proses. Menurutnya, jika ada pihak yang meminta uang dalam pengurusan dokumen kependudukan, masyarakat diminta segera melaporkannya ke instansi terkait.

“Pelayanan kependudukan harus berjalan transparan dan akuntabel. Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat tanpa ada pungutan liar,” tambahnya.

Disdukcapil Bolaang Mongondow Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan agar lebih cepat dan efisien. Masyarakat diharapkan datang langsung ke kantor Disdukcapil atau memanfaatkan layanan online resmi untuk menghindari praktik percaloan yang dapat merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *