SK Plt Ketua PWI Sulut untuk Vanny Laupatty Abal-Abal! 15 PWI Kabupaten/Kota Murka: Upaya Kudeta yang Memalukan!

RedZona Manado – Pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara menilai Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulut yang diberikan kepada Vanny Laupatty sebagai tidak sah dan melecehkan organisasi.

Ketua PWI Sulut periode 2021-2026, Voucke Lontaan, menegaskan bahwa Vanny Laupatty bukan lagi anggota PWI Sulut karena Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya sudah lebih dari 10 tahun tidak diperpanjang, yang otomatis menggugurkan keanggotaannya sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

“Ini hal yang aneh. Sudah bukan anggota PWI Sulut, tapi bisa menerima SK Plt Ketua PWI Sulut. Kami pasti akan telusuri siapa yang berada di belakangnya,” ujar Voucke Lontaan. Ia juga menduga bahwa Vanny Laupatty mencatut nama Gubernur Sulut, Mayjen (Purn) Yulius Komaling, untuk mendapatkan SK tersebut dari Ketua Umum PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa yang disebut ilegal, Zulmansyah Sekedang.

Dalam rapat yang dilakukan secara virtual melalui Zoom pada Jumat malam (28/2/2025), pengurus PWI Sulut bersama 15 Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) kabupaten/kota sepakat menolak SK Plt Ketua PWI Sulut yang diberikan kepada Vanny Laupatty.

“Jabatan saya sebagai Ketua PWI Sulut berakhir 30 Maret 2026. Setelah itu, kita akan mengadakan konferensi sesuai aturan. Jika ada yang ingin mencalonkan diri, silakan, asalkan memenuhi syarat. Saya sendiri tidak bisa mencalonkan lagi karena sudah dua periode,” tegas Voucke.

Para peserta rapat juga mempertanyakan siapa yang melindungi Vanny Laupatty hingga ia bisa mendapatkan SK tersebut.

“Dia tidak memiliki hubungan dengan Ketua PWI Pusat hasil kongres luar biasa ilegal itu. Saya menduga ia mencatut nama Gubernur Sulut untuk kepentingannya sendiri,” tambah Voucke.

Menurut Voucke, status keanggotaan Vanny Laupatty di PWI sudah gugur secara otomatis. “Hal seperti ini adalah bentuk pelecehan terhadap organisasi PWI Sulut yang selama ini solid dan kompak di 15 kabupaten/kota,” tegasnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Pengurus PWI dari berbagai daerah, termasuk PWI Talaud, PWI Kepulauan Sitaro, PWI Kepulauan Sangihe, PWI Kota Kotamobagu, PWI Kota Bitung, PWI Kota Tomohon, PWI Minahasa, PWI Minahasa Utara, PWI Mitra, PWI Bolaang Mongondow, PWI Bolaang Mongondow Utara, PWI Bolaang Mongondow Timur, PWI Minahasa Selatan, dan PWI Manado.

Ketua PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Patris Babay, menyatakan bahwa pengurus PWI di daerah hanya mengakui kepemimpinan Voucke Lontaan.

“Pak Voucke tetap Ketua PWI Sulut yang sah hingga 30 Maret 2026. Kami menolak SK Plt Ketua PWI Sulut untuk Vanny Laupatty karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” kata Patris Babay, yang diamini oleh Ketua PWI Kabupaten Minahasa, Christian Tangkere, Ketua PWI Tomohon, Terry Wagiu, dan Ketua PWI Kota Bitung, Tezar.

Ketua PWI Tomohon, Terry Wagiu, bahkan menyatakan bahwa mereka tidak akan membuang energi untuk membahas SK yang dinilai tidak sah tersebut.

“Kita tetap solid di bawah kepemimpinan Bung Voucke. Tidak perlu membahas hal yang tidak sah. Biarkan saja mereka buat organisasi sendiri,” tegasnya.

Ketua PWI Kota Kotamobagu, Junaidi Amrah, Ketua PWI Bolmong, Sandi Parasana, Ketua PWI Minahasa Selatan, Tamura Watung, Ketua PWI Minahasa Utara, Raymond Wowor, serta Ketua PWI Bolaang Mongondow Timur, Erwin Winerungan, juga menyatakan sikap yang sama.

“Voucke Lontaan tetap Ketua PWI Sulut yang sah sampai akhir periode. Kami tidak mengenal dan menolak Plt Ketua PWI Sulut Vanny Laupatty,” ujar mereka.

Dalam rapat tersebut, muncul usulan agar masalah ini dilaporkan ke kepolisian karena dianggap sebagai pencemaran nama baik organisasi PWI Sulut yang sah.

Sekretaris PWI Sulut, Merson Simbolon, dan Bendahara PWI Sulut, Feybe Lumanau, menegaskan bahwa PWI sebagai organisasi profesi akan terus menjaga kemitraan dengan pemerintah daerah serta menjalankan fungsi kontrol sosial yang profesional.

“Tugas wartawan adalah melakukan kontrol sosial untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat Sulut,” kata Merson.

Merson juga mengungkapkan bahwa hampir 80 persen dari 800 anggota PWI Sulut telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan oleh Dewan Pers sebagai bentuk profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Sementara itu, Ketua PWI Tomohon, Terry Wagiu, mempertanyakan rekam jejak jurnalistik Vanny Laupatty saat ini.

“Dulu dia pernah bekerja sebagai wartawan, tapi sekarang media tempatnya bekerja sudah tidak jelas,” ungkap Terry, yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Media Online Liputan Kawanua.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik, terutama di kalangan jurnalis di Sulawesi Utara. Pengurus PWI di daerah akan terus mengawal dan menindaklanjuti persoalan ini demi menjaga marwah organisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *