RwdZona BOLMUT – Aktivis peduli lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Febri Lombu, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat di Kilo 20, 23, dan 25, Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna.
Saat berbincang dengan awak media, Febri meminta Kepolisian Resort (Polres) Bolmut untuk menangkap aktor yang diduga membekingi operasi alat berat di lokasi tersebut.
“Keberadaan alat berat di pertambangan ilegal ini menunjukkan bahwa ada pihak yang mendukung aktivitas tersebut. Kami mendesak aparat segera mengambil langkah hukum tegas,” ujar Febri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang pengusaha berinisial FR, warga Bintauna, disebut sebagai penanggung jawab sekaligus koordinator alat berat jenis ekskavator yang digunakan di lokasi tambang ilegal tersebut.
Diketahui, beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah Bolmut melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mengeluarkan edaran yang melarang aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Huntuk. Namun, meskipun sudah ada larangan resmi, aktivitas pertambangan ilegal masih terus berlangsung.
Aktivitas PETI ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan ekosistem sekitar, sehingga masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.