RedZona BOLMUT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu kembali menggelar layanan SIM Keliling bagi warga Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A maupun SIM C.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satlantas. Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling:
- Senin, 10 Maret 2025 – Indomaret Sangkub
- Selasa, 11 Maret 2025 – Mako Polsek Bintauna
- Rabu, 12 Maret 2025 – Lapangan Kembar Boroko
- Kamis, 13 Maret 2025 – Lapangan Kembar Boroko
- Jumat, 14 Maret 2025 – Mako Polsek Pinogaluman
- Sabtu, 15 Maret 2025 – Bundaran Paris, Kota Kotamobagu
Warga yang ingin memperpanjang SIM diminta untuk membawa KTP asli dan fotokopi, SIM lama. Pastikan datang sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mendatangi lokasi layanan sesuai jadwal.