Bupati Sirajudin Serahkan Sertifikat Wakaf Tanah Pekuburan Umum ke BWI Bolmut

RedZona BOLMUT – Dalam rangkaian Safari Ramadhan 1446 H di Desa Pontak, Kecamatan Kaidipang, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, menyerahkan sertifikat wakaf tanah pekuburan umum kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bolmut.

Penyerahan ini dilakukan dengan didampingi oleh Ketua BWI Bolmut, perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Bolmut, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolmut. Tanah wakaf yang disertifikasi ini merupakan hasil kerja sama antara BWI, Kemenag, dan BPN, yang berlokasi di Desa Soligir, Kecamatan Kaidipang.

Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf, khususnya tanah pekuburan umum, agar dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Wakaf adalah aset umat yang harus dijaga dan dikelola dengan baik. Dengan adanya sertifikat ini, tanah pekuburan umum di Desa Soligir memiliki legalitas yang kuat, sehingga dapat digunakan dengan aman tanpa ada kendala hukum di masa depan,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi kerja sama antara BWI, Kemenag, dan BPN dalam proses sertifikasi ini. Menurutnya, sinergi antar lembaga sangat penting untuk memastikan pengelolaan tanah wakaf berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Selain penyerahan sertifikat, Safari Ramadhan ini juga diisi dengan buka puasa bersama, salat Isya, dan Tarawih berjamaah bersama masyarakat Desa Pontak. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang ibadah, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Masyarakat dan tokoh agama yang hadir menyambut baik langkah ini, karena legalitas tanah wakaf akan membantu menjaga aset umat Islam untuk jangka panjang. Acara berlangsung dengan khidmat, mencerminkan semangat Ramadhan sebagai bulan penuh keberkahan dan kebersamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *