PWI Sulut Tegas: Tidak Pernah Keluarkan SK PLT untuk Kepengurusan yang Masih Aktif

RedZona Manado – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan bahwa tidak pernah ada penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) untuk kepengurusan PWI di kabupaten/kota yang masa jabatannya masih berlangsung.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Sekretaris PWI Sulut, Merson Simbolon, mewakili Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan.

“PWI Sulut tidak pernah mengeluarkan SK PLT untuk kepengurusan PWI kabupaten/kota yang masih aktif masa jabatannya. Jika ada pihak-pihak yang mengaku menerima SK semacam itu, dipastikan itu tidak sah,” ujar Merson, Kamis (10/4/2025).

Merson juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan atribut organisasi, seperti kop surat, logo, dan cap PWI, untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.

“Apabila ada yang menggunakan dokumen palsu dengan mengatasnamakan PWI, silakan laporkan ke pihak yang berwajib. Itu sudah masuk ranah pemalsuan dokumen,” tegasnya.

PWI Sulut menekankan bahwa semua keputusan organisasi harus berdasarkan mekanisme yang sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa PWI tidak mentolerir tindakan manipulatif yang dapat mencoreng kredibilitas organisasi profesi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *