RedZona Manado – Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Pdt. Hein Arina, resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) pada Kamis (17/4) sore. Penahanan dilakukan setelah Pdt. Hein menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan kasus korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ke Sinode GMIM.
Pdt. Hein Arina memenuhi panggilan penyidik Polda Sulut pada pagi hari pukul 10.51 WITA. Kedatangannya ke Mapolda Sulut dikawal dan diantar oleh ratusan warga GMIM yang datang memberikan dukungan moral kepada sang Ketua Sinode.
Pemeriksaan terhadap Pdt. Hein berlangsung secara maraton sejak pagi pukul 10.45 Wita hingga pukul 16.00 Wita, Setelah serangkaian pertanyaan dari tim penyidik, Polda Sulut menetapkan Pdt. Hein Arina sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah kerugian negara ataupun detail kronologi kasus tersebut. Namun, penahanan ini menjadi sorotan publik, khususnya jemaat GMIM di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Pihak Sinode GMIM dan kuasa hukum Pdt. Hein Arina belum memberikan pernyataan resmi atas penetapan status tersangka dan penahanan ini.