RedZONA Gorontalo Utara – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, tengah berlangsung pada Sabtu (19/4/2025).
PSU ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pengulangan pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dari hasil perhitungan sementara yang masuk hingga siang hari, pasangan calon nomor urut 1, Roni Imran, tercatat unggul atas pasangan calon nomor urut 2, Toriq Modanggu.
Keunggulan Roni Imran terpantau di beberapa TPS yang sudah menyelesaikan proses penghitungan suara.
Meski begitu, proses penghitungan masih berlangsung dan belum bersifat final. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menunggu hasil resmi yang akan diumumkan setelah seluruh tahapan rekapitulasi selesai.
PSU ini menjadi penentu penting bagi masa depan kepemimpinan di Gorontalo Utara, setelah proses Pilkada sebelumnya dinyatakan tidak sah pada beberapa titik pemungutan suara karena pelanggaran administratif.