Konsorsium PLTU Sulut I Binjeita Bantah Lakukan PHK Sepihak, Sebut Proyek Sudah Selesai

RedZONA BOLMUT — Perusahaan Konsorsium PLTU Sulut I Binjeita membantah tudingan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap para pekerja. Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses pengurangan tenaga kerja dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Iqbal, perwakilan dari Konsorsium PLTU Sulut I Binjeita, menjelaskan bahwa setiap kebijakan terkait tenaga kerja selalu disosialisasikan terlebih dahulu melalui PJS General Affairs (GA), dan tidak ada keputusan sepihak yang diambil.

“Tidak ada pemutusan kontrak kerja secara sepihak. Setiap ada instruksi pengurangan tenaga kerja, perusahaan melalui PJS GA selalu melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kami juga selalu menyampaikan kondisi dan kebutuhan perusahaan secara terbuka,” kata Iqbal.

Ia menambahkan bahwa proyek PLTU Sulut I Binjeita saat ini sudah memasuki tahap akhir. Seluruh pekerjaan utama telah rampung, sehingga tidak ada lagi aktivitas reguler di lapangan.

“Semua pekerjaan utama sudah selesai. Saat ini tinggal tahap finishing, dan itu dikerjakan oleh para tenaga ahli,” ujarnya.

Menanggapi isu yang beredar terkait adanya PHK sepihak, Iqbal menduga kabar tersebut dipicu oleh provokasi dari oknum yang sebelumnya memiliki permasalahan saat bekerja di proyek.

“Isu pemberhentian sepihak ini diduga dipicu atau diprovokasi oleh oknum yang bermasalah saat masih bekerja. Kami pastikan bahwa semua proses berjalan sesuai ketentuan,” tegas Iqbal.

PLTU Sulut I Binjeita merupakan proyek strategis yang bertujuan memperkuat pasokan energi listrik di wilayah Sulawesi Utara. Konsorsium menyatakan tetap berkomitmen menjaga profesionalisme dan memastikan hak-hak tenaga kerja tetap dihormati.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *