Vanny Laupati Diduga Permainkan Partai Gerindra Sulut 

RedZONA MANADO – Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan mempertanyakan keabsahan Plt Ketua PWI Sulut versi KLB Vanny Laupati mundur diri dari kepengurusan DPD Partai Gerindra Sulut.

”Sangat disayang bila ternyata Vanny Laupati permainkan SK kepengurusan DPD Partai Gerindra Sulut. Kalaupun benar sudah dia (Vanny) mundur buktikan dengan surat pernyataan mundur diri,”” kata Voucke Lontaan Ketua PWI Sulut, di Manado, Minggu (4/5/2025).

Surat pernyataan mundur diri itupun lanjut Voucke, harus ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sulut dan Sekretaris DPD Gerindra Sulut diatas meterai 10000.

Bukan itu saja, tambah Voucke, biasanya surat pernyataan mundur diri dari kepengurusan partai politik harus ada alasan yang jelas.

”Surat mundur diri itu juga harus dibuktikan dengan SK DPP Partai Gerindra tentang penetapan pengurus Partai Gerindra Sulut yang baru, tanpa ada nama Vanny Laupati,” ujar Voucke.

Voucke menegaskan, sesuai Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI pasal 28 ayat 5 menyebutkan pengurus harian PWI baik dipusat, maupun provinsi dan Kabupaten/Kota tidak boleh rangkap jabatan pengurus partai politik dan organisasi terafiliasi serta lembaga pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *