Resmob Limango Polres Bolmut Ringkus Pelaku pencurian 19 Ekor Sapi 

RedZONA BOLMUT — Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil meringkus pelaku pencurian sapi yang meresahkan warga Kecamatan Sangkub. Pelaku berinisial KT alias Opo ditangkap oleh Tim Resmob Limango Polres Bolmut yang dipimpin oleh Bripka Maskur Botutihe.

Kapolres Bolmut AKBP Julehtin Siahaan, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Doly Irawan, S.Tr.K membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga membeberkan kronologi singkat pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

Menurut IPTU Doly Irawan, KT telah menjalankan aksinya sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah melepas tali sapi milik warga, lalu menggiring hewan ternak tersebut ke lokasi tersembunyi. Setelah itu, pelaku menghubungi calon pembeli untuk menjual sapi curian tersebut.

“Pelaku bahkan memberikan tanda menggunakan cat warna hitam di tubuh sapi curian, dengan tujuan menghilangkan ciri khas agar tidak dikenali oleh pemilik aslinya,” ujar IPTU Doly.

Dari hasil penyelidikan, KT diketahui telah mencuri sebanyak 19 ekor sapi milik warga Kecamatan Sangkub. Dari jumlah tersebut, tiga ekor sapi berhasil diamankan pihak kepolisian, empat ekor ditemukan oleh pemiliknya, sementara 12 ekor lainnya telah dipotong oleh pembeli.

Polres Bolmut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna mencegah tindak kriminal serupa terjadi kembali.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *