RedZONA Bolmut – Pemerintah Desa Biontong II, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan penggunaan Dana Desa dan berdasarkan Peraturan Kepala Desa Biontong II Nomor 1 Tahun 2024.
Kepala Desa Biontong II, Chornelius Taidi, saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan bahwa proses penyaluran ini telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan ditujukan untuk membantu masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
“Penyaluran BLT ini kami laksanakan berdasarkan regulasi yang ada, termasuk peraturan desa yang telah kami tetapkan,” ujar Chornelius.
Di tempat yang sama, Sekretaris Desa Biontong II, Stanly Tabaru, menambahkan bahwa pada tahap pertama ini, total anggaran sebesar Rp18 juta telah disalurkan kepada 15 KPM untuk alokasi bantuan selama 4 bulan.
“Setiap KPM menerima dana bantuan untuk periode empat bulan sekaligus, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka,” jelas Stanly.
Penyaluran BLT DD ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa.