Polsek Bandara Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Diduga Korban TPPO

RedZONA MANADO — Kepolisian Sektor (Polsek) Bandara berhasil menggagalkan upaya pengiriman satu orang warga negara Indonesia berinisial AH (30) ke Kamboja yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). AH diketahui hendak bekerja di sebuah perusahaan scam di negara tersebut.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Urman Kaidipang IPDA Masry, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perekrutan pekerja migran ilegal. “Informasi awal kami dapatkan dari pengaduan masyarakat. Rata-rata korban TPPO ini berusia antara 20 hingga 40 tahun—usia produktif yang menjadi sasaran utama para pelaku,” ungkapnya.

Upaya penggagalan ini dilakukan berkat kerja sama antara Polsek Bandara, pihak Angkasa Pura, dan maskapai penerbangan. Melalui koordinasi tersebut, petugas dapat mengidentifikasi penumpang yang mencurigakan.

“Kami memanggil AH dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tujuan keberangkatannya. Setelah ditemukan sejumlah kejanggalan, yang bersangkutan langsung kami amankan,” jelas IPDA Masry.

Hasil interogasi mengungkap bahwa AH berniat berangkat ke Kamboja untuk bekerja. Namun, kuat dugaan bahwa ia telah direkrut oleh jaringan TPPO untuk dipekerjakan secara ilegal di perusahaan scam.

Kapolsek menambahkan, selama April hingga Mei 2025, pihaknya telah menangani empat kasus TPPO dengan total korban sebanyak tujuh orang. “Pada bulan April kami menangani satu kasus, dan hingga awal Mei ini sudah tiga kasus lagi yang kami amankan,” jelasnya.

Polsek Bandara mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *