RedZONA BOLMUT – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya angkat bicara menanggapi video viral yang beredar di media sosial terkait pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Direktur RSUD Bolmut, Firlia Mokoagow, melalui dokter jaga IGD, dr. Ayu Fitria Panawar, pihak RSUD menjelaskan kronologi kejadian yang menjadi sorotan publik.
Menurut dr. Ayu Fitria, pasien berinisial ET (Va) tiba di IGD pada pukul 00.20 tanpa keluhan medis yang jelas. Pasien dijemput oleh perawat bernama Sadiqin dan dibawa ke tempat tidur pasien untuk dilakukan observasi awal.
“Saat ditanya mengenai keluhan, pasien menjawab tidak ada keluhan medis namun mengaku sedang emosi terhadap suaminya,” ujar dr. Ayu menirukan pernyataan pasien, “Kita emosi pa paitua.”
Pada pukul 03.00 dini hari, suami pasien datang dalam kondisi diduga mabuk dan memarahi perawat karena pasien merasa kepanasan. Ia kemudian meminta agar istrinya dipindahkan ke ruang VIP yang memiliki pendingin ruangan.
Namun, setelah perawat melakukan koordinasi untuk pemindahan, suami pasien membatalkan permintaan tersebut dan meminta agar pasien tetap diobservasi di IGD.
“Tidak lama kemudian, suami pasien kembali masuk ke IGD sambil membawa kipas angin dan alat tensi sendiri. Padahal, dalam video siaran langsung yang beredar, alat tensi milik rumah sakit sudah tersedia di samping tempat tidur pasien karena memang dalam status observasi,” jelas dr. Ayu.
Pihak RSUD mengaku tetap tenang dan tidak menanggapi tindakan suami pasien karena yang bersangkutan datang dalam kondisi tidak sadar penuh akibat pengaruh alkohol. Setelah melakukan siaran langsung, suami pasien meminta perawat mencabut infus meskipun saat itu pasien sedang tertidur.
Dr. Ayu menambahkan bahwa berdasarkan konsultasi dengan dokter penanggung jawab pasien (DPJP), pasien sebenarnya dianjurkan untuk menjalani rawat inap. Namun, suami pasien menolak dan tidak bersedia menandatangani surat penolakan perawatan, yang semuanya terekam melalui CCTV dan Tindakan keluarga pasien sudah melanggar peraturan rs dimana dilarang mengambil gambar ato video didalam rumah sakit
“Pelayanan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun kami mendapatkan perlakuan yang tidak kooperatif dari pihak keluarga pasien,” tegas dr. Ayu.
Pihak RSUD Bolmut berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang utuh kepada publik terkait kejadian sebenarnya yang terjadi di lapangan.