RedZONA BOLMUT — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Gusti Abdul Zamad Lauma, S.IP., didampingi Sekretaris Komisi III Fikri Gam, melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan tanggul pengaman pantai dan tambatan perahu di kawasan wisata Pantai Batu Pinagut.
Dalam kunjungan tersebut, Gusti Abdul Zamad Lauma menyampaikan apresiasi atas kehadiran proyek dari pemerintah pusat yang telah dialokasikan untuk wilayah Bolmut. Namun demikian, ia mengungkapkan kekecewaannya karena proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat nelayan setempat.
“Alhamdulillah proyek pusat ini bisa sampai di Bolmut, namun sangat disayangkan karena tidak sesuai dengan kebutuhan para nelayan. Perencanaannya tampaknya tidak matang dan cenderung tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Zamad menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam proyek-proyek strategis seperti ini, terlebih karena belum tentu daerah akan kembali mendapatkan proyek serupa dalam waktu dekat.
Sebagai Ketua Komisi III, ia menegaskan bahwa pihaknya menjalankan fungsi sebagai mata dan telinga masyarakat, menyampaikan keluhan dan aspirasi yang berkembang di lapangan.
“Apa yang kami sampaikan ini adalah suara dari masyarakat nelayan. Mereka mengeluhkan tambatan perahu yang dibangun tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya dan justru merusak pemandangan pantai wisata Batu Pinagut,” tegasnya.
Sebagai solusi, Zamad menyarankan agar fokus pembangunan dialihkan ke tanggul pengaman pantai yang lebih memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung upaya mitigasi bencana di wilayah pesisir.
“Daripada membangun tambatan perahu yang tidak bisa digunakan, lebih baik anggaran tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat tanggul pantai. Ini akan jauh lebih berguna, baik bagi nelayan maupun untuk menunjang kawasan wisata,” tutupnya.
Pantai Batu Pinagut merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bolmut, sehingga setiap pembangunan infrastruktur di kawasan ini diharapkan dapat mempertimbangkan fungsi ekologis, estetika, serta kebutuhan riil masyarakat.